Oleh: Shofwan Karim, Pengamat, Penulis Esai, dan Dosen Pascasarjana UM Sumbar
PADEK.JAWAPOS.COM-Kawasan Teluk Persia adalah hamparan tempat waktu tidak sekadar bergerak maju, melainkan berputar dalam roda nostalgia yang tak kunjung usai.
Di atas tanah yang dipanggang matahari dan dibasuh ombak Selat Hormuz, berdirilah Kuwait, Bahrain, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Enam entitas yang merajut persaudaraan dalam Dewan Kerja Sama Negara-Negara Teluk (GCC).
Mereka adalah anak-anak padang pasir yang berbicara dalam ritme bahasa Arab yang tegas. Namun, tepat di seberang perairan yang sama, berdiri Iran—sang pewaris kemegahan Persia kuno—serta Irak, meski belum menjadi bagian dari GCC.
Baca Juga: PT TASPEN dan Bank Nagari Kerja Sama Pembayaran Manfaat Pensiunan ASN di Sumbar
Mereka bernapas dalam geokultur yang berbeda, melantunkan bait-bait kehidupan melalui bahasa Parsi di satu sisi dan bahasa Arab di sisi lainnya. Di sinilah takdir geografis dipaksa berdamai dengan dinamika geoekonomi dan geopolitik yang kerap membakar langit kawasan tersebut.
Belakangan, negara-negara Arab Teluk dan Iran tampak berjalan di persimpangan jalan. Secara batin, beberapa negara tetap bersama Palestina.
Akan tetapi, secara pragmatis, Iran menjadi pihak yang paling aktif memasok dukungan kepada para pejuang Palestina melalui proxy-nya. Di sisi lain, Iran juga ditengarai siap memperkaya uranium menjadi nuklir dalam waktu singkat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumbar Senin 25 Mei 2026: Padang hingga Bukittinggi Didominasi Berawan
Rantai itulah yang hendak diputus oleh Israel dan Amerika Serikat melalui serangan-serangan, termasuk yang terjadi pada 28 April lalu, yang kini menyita energi geopolitik dan ekonomi global. Situasi ini memerlukan kejernihan batin serta pemahaman atas lika-liku sejarah panjang selama 78 tahun sejak 1948.
Luka Sejarah di Rahim Palestina
Jauh sebelum peta modern mencabik-cabik Timur Tengah, ada masa ketika negara-negara Arab Teluk dan Iran berdiri kompak dalam satu saf yang sama. Mereka disatukan oleh luka komunal: pendudukan atas tanah Palestina pada tahun 1948.
Tanah yang dahulu merupakan wilayah Mandat Britania Raya pasca-runtuhnya Kesultanan Usmani itu tiba-tiba menjelma menjadi panggung tragedi kemanusiaan.
Baca Juga: Putusan Sidang Praperadilan Kasus Pasar Sungaibatang Hari Ini
Inggris, melalui Deklarasi Balfour tahun 1917, menanam benih badai dengan menjanjikan sebuah “rumah nasional bagi orang Yahudi”, sebuah keputusan sepihak yang mengabaikan jerit protes penduduk Arab setempat.
PBB kemudian mencoba membelah malam melalui Resolusi 181 tahun 1947 dengan menawarkan rencana pembagian wilayah menjadi dua negara terpisah. Namun, keadilan sulit ditegakkan di atas kertas yang dianggap berat sebelah; usulan itu ditolak oleh pihak Arab.
Ketika mandat Inggris berakhir pada Mei 1948, fajar ketegangan menyingsing bersamaan dengan deklarasi berdirinya Negara Israel yang langsung menyulut Perang Arab-Israel.
Baca Juga: Jagoan Roket Air Siap Tarung di Level Nasional
Sejak saat itu, pencaplokan tanah merayap bagai kanker yang tak terbendung, mengubur efektivitas resolusi-resolusi internasional di bawah bayang-bayang dukungan kekuatan Barat.
Camp David 1978: Kompromi di Atas Altar Perdamaian
Perang demi perang pecah pada 1967 dan 1973, melibatkan koalisi besar negara-negara Arab, mulai dari Mesir, Yordania, Suriah, Turki, Yaman, hingga Arab Saudi.
Namun, Israel tetap tegak seolah tak tersentuh amarah padang pasir. Di tengah kebuntuan berkepanjangan itulah Amerika Serikat masuk ke panggung sejarah sebagai inisiator.
Baca Juga: Asesmen Dalam Semangat Harkitnas
Di bawah rindangnya pepohonan Camp David pada September 1978, Presiden Mesir Anwar Sadat dan Perdana Menteri Israel Menachem Begin duduk bersama dengan mediasi Presiden Jimmy Carter.
Perjanjian Camp David lahir sebagai gubahan diplomatik yang pragmatis, namun dianggap puitis oleh sebagian pihak. Mesir mendapatkan kembali Semenanjung Sinai yang sebelumnya direbut Israel. Sebagai gantinya, Mesir memberikan pengakuan resmi atas eksistensi Israel.
Lembaran kedua perjanjian itu sebenarnya menjanjikan otonomi bagi Tepi Barat dan Gaza sebagai upaya meredakan penderitaan Palestina. Namun, janji tinggal janji, menguap sebelum sempat terwujud dalam realitas.
Baca Juga: Putusan Sidang Praperadilan Kasus Pasar Sungaibatang Hari Ini
Meski Traktat Perdamaian 1979 berhasil ditandatangani secara formal dan mengantarkan Sadat serta Begin meraih Nobel Perdamaian, kesepakatan ini meninggalkan noktah hitam di hati dunia Arab.
Mesir dipandang telah menukar solidaritas persaudaraan demi kedamaian nasionalnya sendiri, sementara konflik Israel–Palestina tetap membara tanpa penawar.
Abraham Accords 2020: Ketika Pragmatisme Meminjam Nama Suci
Waktu terus bergulir dan geopolitik menuntut tarian baru yang lebih luwes. Pada 13 Agustus 2020, di bawah pemerintahan Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump, lahirlah sebuah arsitektur diplomatik baru: Abraham Accords (Perjanjian Abraham).
Baca Juga: Jagoan Roket Air Siap Tarung di Level Nasional
Nama itu dipinjam dari sosok suci Ibrahim, bapak dari tiga agama monoteistik besar—Yahudi, Nasrani, dan Islam—seolah ingin memanggil kembali spirit persaudaraan yang lama terputus.
Melalui perjanjian ini, Israel, Uni Emirat Arab, Bahrain, Sudan, dan Maroko memilih melangkah keluar dari garis permusuhan konvensional dan membuka hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
Tujuannya sangat jelas: mengubah dinamika Timur Tengah melalui jalur penerbangan langsung, investasi bisnis, kemitraan teknologi, dan yang paling krusial, kerja sama keamanan untuk membendung apa yang mereka definisikan sebagai ancaman bersama.
Baca Juga: PT TASPEN dan Bank Nagari Kerja Sama Pembayaran Manfaat Pensiunan ASN di Sumbar
Di atas altar Abraham Accords, perdamaian tidak lagi didefinisikan sebagai selesainya persoalan Palestina, melainkan sebagai kelancaran arus modal dan stabilitas ekonomi kawasan.
Perjuangan Sunyi dari Balik Bayang-Bayang
Di manakah Palestina dalam pusaran transisi global ini? Mereka tidak runtuh, melainkan terus merajut martabat di tengah keterbatasan. Di bawah kepemimpinan Presiden Mahmoud Abbas dan faksi Fatah, Otoritas Palestina terus melangkah di jalan sunyi namun gigih.
Meski Jalur Gaza terus diterpa krisis hebat yang merobek tata kelola pemerintahan, dan kendali de facto di Tepi Barat sangat terbatas, suara mereka tetap bergema di panggung dunia.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumbar Senin 25 Mei 2026: Padang hingga Bukittinggi Didominasi Berawan
Palestina kini berdiri sebagai negara pengamat nonanggota di PBB, sebuah status de jure yang telah diakui lebih dari 157 negara.
Melalui diplomasi yang tak pernah berhenti, Presiden Abbas terus mengetuk pintu hati dunia internasional demi mewujudkan kedaulatan penuh dan solusi dua negara (two-state solution).
Di tengah kepungan tekanan politik yang menghimpit bagaikan dinding-dinding beton, komitmen untuk mereformasi kelembagaan nasional, menyelenggarakan pemilu lokal, dan membentuk dewan reformasi tetap dijaga.
Baca Juga: Baca Blackout sebagai soal Ketahanan Spasial
Ini merupakan ikhtiar filosofis bahwa sebuah bangsa tidak akan pernah mati selama impian akan kemerdekaan dan keadilan terus dirawat di dalam dada setiap rakyatnya. (*)
Editor : Novitri Selvia