Berdasar surat pengumuman nomor 426/102/Dispora-PO/2025 bahwa, rute yang selama ini digunakan sepanjang 1,8 kilometer, mulai dari simpang Masjid Raya Sumbar Jalan Rasuna Said hingga simpang depan Bank Indonesia Jalan Sudirman. Nah, rute itu diperpanjang 700 meter hingga ke Simpang Kandang. Dengan demikian, total panjang rute HBKB menjadi 2,5 kilometer.
Sosialisasi perpanjangan rute ini telah dilakukan pada Jumat, (10/1/2025), di Auditorium Gubernuran Sumbar. Hadir Forkopimda, perwakilan Trans Padang, pelaku usaha, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polri dan TNI.
Perpanjangan rute ini merupakan solusi atas permasalahan yang kerap terjadi selama pelaksanaan HBKB, di mana rute yang ada selalu dipenuhi masyarakat hingga membeludak.
Langkah ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan ruang publik yang lebih luas bagi masyarakat Kota Padang untuk beraktivitas pada hari libur.
Melalui perpanjangan rute ini, masyarakat akan memiliki lebih banyak ruang untuk melakukan berbagai kegiatan olahraga, rekreasi, dan interaksi sosial dalam suasana yang bebas dari polusi kendaraan bermotor.
Hal ini sejalan dengan tujuan HBKB untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi warga Kota Padang. (*)
Editor : Hendra Efison