Kronologi penangkapan bermula ketika kedua remaja tersebut berusaha kabur dari kejaran warga. Sepeda motor yang mereka gunakan tertinggal dan langsung diamankan oleh Ketua RT setempat. Setelah merasa situasi aman, keduanya kembali untuk mengambil kendaraan mereka. Namun, saat itulah mereka berhasil diamankan oleh warga bersama Tim Dubalang Kota Padang.
"Personil kita telah mengamankan terduga pelaku tawuran yang telah diamankan oleh warga dan Dubalang Kota," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Penangkapan ini melibatkan kolaborasi antara masyarakat, Tim Dubalang Kota, pihak kepolisian, serta unsur kecamatan yang berada di lokasi kejadian. Setelah diamankan, kedua remaja tersebut diserahkan kepada Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut.
Di Markas Komando (Mako) Satpol PP, diketahui bahwa kedua remaja tersebut masih berstatus sebagai pelajar aktif. Salah satunya masih duduk di bangku Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), sementara yang lainnya merupakan siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Sebagai langkah pembinaan dan pencegahan aksi tawuran di masa mendatang, Satpol PP memanggil orangtua kedua remaja tersebut. "Mereka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Chandra.
Kasus ini mendapat perhatian serius karena terjadi di tengah upaya Pemerintah Kota Padang dalam menekan angka kenakalan remaja. Tawuran dan balap liar menjadi dua permasalahan utama yang berusaha diberantas demi mewujudkan "Padang Zero Tawuran dan Balap Liar".
"Komitmen Walikota bahwa Padang Zero tawuran dan balap liar. Maka perlu upaya pembinaan lebih lanjut," tegas Chandra.
Pemerintah Kota Padang terus mengimbau masyarakat, terutama orangtua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam tindakan kriminal yang meresahkan warga. (*)
Editor : Hendra Efison