Keputusan itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi usai meninjau lokasi pada Rabu (7/1/2026).
Perubahan jalur dipilih karena kondisi geografis dinilai terlalu berisiko untuk dilakukan perbaikan.
“Kita sudah melihat langsung di lapangan, perbaikan di lokasi yang sama sangat sulit dan berisiko. Jika pun digeser, tetap rawan karena di kiri jurang dan di kanan bukit terjal. Karena itu, kita sepakati bersama Bupati untuk mengalihkan ruas jalan ke jalur lain yang lebih aman,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi menjelaskan kerusakan terjadi pada tiga titik, terdiri dari dua titik terban dan satu titik putus total akibat longsoran.
Ruas ini merupakan akses utama dari Simpang Ampek, Pasaman Barat, menuju Lubuak Sikapiang, Kabupaten Pasaman.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat segera memasukkan data teknis ke dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Usulan tersebut selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui BNPB.
Dalam peninjauan itu, Mahyeldi didampingi Bupati Pasaman Barat Yulianto, Wakil Bupati M. Ihpan, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat.
Sejumlah pejabat Pemprov Sumbar juga hadir, termasuk Kepala Dinas Peternakan Sukarli dan Kepala Dinas Perkimtan Ardiyansyah, serta perwakilan BMCKTR dan Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar. (*)
Editor : Hendra Efison