Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

UTBK SNBT 2026 Terapkan Sistem Acak Lokasi Ujian, Ini Penjelasan Resmi Panitia SNPMB

Heri Sugiarto • Rabu, 1 April 2026 | 12:33 WIB
Penentuan lokasi ujian peserta UTBK SNBT 2026 dilakukan secara acak oleh sistem, meski peserta tetap memilih wilayah ujian. (Foto: Dok. Humas Unand)
Penentuan lokasi ujian peserta UTBK SNBT 2026 dilakukan secara acak oleh sistem, meski peserta tetap memilih wilayah ujian. (Foto: Dok. Humas Unand)

PADEK.JAWAPOS.COM-Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi memulai tahapan kedua penerimaan mahasiswa baru 2026 melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam skema Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Pada pelaksanaan tahun ini, panitia menerapkan kebijakan baru berupa sistem penentuan lokasi UTBK secara acak. Kebijakan ini diumumkan oleh Ketua Umum SNPMB, Prof. Eduart Wolok, dalam sosialisasi daring pada Jumat (27/3) lalu.

Prof. Eduart Wolok menjelaskan bahwa peserta UTBK 2026 tetap diminta memilih wilayah atau daerah ujian, namun tidak dapat menentukan pusat UTBK secara spesifik seperti pada tahun sebelumnya. Penentuan lokasi ujian sepenuhnya dilakukan oleh sistem secara acak.

Sebagai contoh, peserta yang memilih wilayah Lampung tidak akan mengetahui sejak awal apakah akan mengikuti ujian di Universitas Lampung (Unila) atau Institut Teknologi Sumatera (Itera). Meski demikian, lokasi yang ditentukan tetap berada dalam wilayah yang telah dipilih dan tidak berjauhan.

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas berbagai pertanyaan masyarakat terkait mekanisme pemilihan lokasi ujian, sekaligus penyesuaian dari dinamika pelaksanaan UTBK sebelumnya.

Menurut panitia, sistem acak ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisasi potensi kecurangan. Pada pelaksanaan UTBK sebelumnya, ditemukan indikasi anomali seperti penempatan joki di pusat UTBK tertentu, pengaturan sesi ujian, hingga kesamaan waktu pelaksanaan.

Dengan sistem baru ini, pola-pola tersebut diharapkan dapat ditekan secara sistematis. “Kebijakan ini dirancang dengan tetap mempertimbangkan kenyamanan peserta, sehingga tidak merugikan mereka,” ujar Eduart.

Panitia SNPMB akan mengumumkan lokasi pusat UTBK paling lambat 10 hari sebelum pelaksanaan ujian. Waktu tersebut dinilai cukup bagi peserta untuk mempersiapkan kebutuhan teknis.

Selain itu, peserta juga diimbau untuk tidak menunda proses pendaftaran.

Direktur Pendidikan dan Pembelajaran Universitas Andalas, Dr. Mahdhivan Syafwan, menekankan pentingnya kesiapan peserta, baik dari sisi akademik maupun teknis.

“Peserta tidak perlu khawatir dengan mekanisme baru ini. Yang terpenting adalah fokus pada kesiapan diri, memahami alur pelaksanaan, serta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi,” pungkasnya.(*)

Jadwal UTBK-SNBT 2026

Registrasi Akun SNPMB Siswa 12 Januari – 07 April 2026
Pendaftaran UTBK-SNBT 25 Maret - 07 April 2026
Pembayaran Biaya UTBK 25 Maret - 08 April 2026
Unduh Kartu Peserta UTBK-SNBT 11 - 15 April 2026
Pelaksanaan UTBK 21 - 30 April 2026
Pengumuman Hasil SNBT 25 Mei 2026
Unduh Sertifikat UTBK 02 Juni – 31 Juli 2026

Sumber: snpmb.id

Editor : Heri Sugiarto
#UTBK 2026 #lokasi UTBK acak #aturan UTBK terbaru #snpmb #SNBT 2026