Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Reses, Indra Jaya Pastikan Akomodir Aspirasi Sekolah

Aris Prima Gunawan • Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:30 WIB
SAMBUTAN: Anggota DPRD Padangpariaman, Indra Jaya, saat reses di Kantor Wali Nagari Sungai Buluah Utara, Kecamatan Batanganai, kemarin. (ARIS PG/PADEK)
SAMBUTAN: Anggota DPRD Padangpariaman, Indra Jaya, saat reses di Kantor Wali Nagari Sungai Buluah Utara, Kecamatan Batanganai, kemarin. (ARIS PG/PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Anggota DPRD Padangpariaman, Indra Jaya, mengadakan reses perdananya, kemarin. Lokasinya di Kantor Wali Nagari Sungai Buluah Utara, Kecamatan Batanganai. Dominan, aspirasi masyarakat kepadanya menyangkut infrastruktur.

Misalnya aspirasi yang disampaikan Kepala SDN 01 Batanganai, Sufrizal. Katanya, sudah 10 tahun Aula SD yang dipimpinnya terbengkalai. “Jadi, kami mohon ini untuk didukung penyelesaiannya dengan dana pokir bapak Indra Jaya ke depannya. Minimal di atap,” jelasnya.

Harapan pembangunan infrastruktur juga disampaikan Kepala SDN 13 Batanganai. Yakni menyangkut jalan ke SD mereka yang sudah seharusnya diaspal atau dibeton. Sehingga, masyarakat tidak kesulitan terlebih saat hujan.

Harapan pembenahan infrastruktur juga dikemukan oleh Ketua KAN, yaitu untuk pembangunan kantor kan dan Jalan di Kuliek. Namun, aspirasi itu lebih ditujukannya kepada Anggota DPRD Sumbar, Endarmi, yang juga dihadirkan oleh Indra Jaya.

Menjawab semua itu, Indra Jaya, pertama kali memastikan bakal mengakomodir aspirasi untuk penyelesaian Aula SDN 01 Batanganai. “Aula ini memang banyak gunanya. Selain itu, saya alumni SD ini. Tidak jadi anggota DPRD saya tanpa SD ini,” kata Indra yang disambut tepuk tangan dan tawa masyarakat yang hadir.

Sedangkan menyangkut aspirasi SDN 13 Batanganai, Indra mengaku sebenarnya sudah lama memperjuangkan itu. Bahkan ketika dia masih menjadi Wali Nagari Sungai Buluah Utara. Hanya saja, pembangunan tidak dapat dilakukan, karena lahan belum terbebaskan.

“Sebenarnya jalan ini kan hanya 50 meter. Itu bisa diakomodir. Tapi, bagaimana dengan lahannya? Sampai sekarang, belum ada jawaban setuju atau tidak dari pemilik lahan. Jika pemilik lahan setuju, pasti akan saya perjuangkan pembangunan jalan ke SDN 13 ini,” jelasnya.

Sedangkan menyangkut aspirasi Ketua KAN. Indra juga memastikan akan ikut memperjuangkan agar bisa terwujud. Begitupun dengan Endarmi. “Kalau ada regulasinya, kita akan gunakan dana pokir untuk Kantor KAN dan Jalan Kuliek itu,” ujar Endarmi. (apg)

Editor : Novitri Selvia
#DPRD Padangpariaman #SDN 01 Batanganai #Nagari Sungai Buluah Utara