“Tahun lalu adalah masa-masa pandemi oleh karena itu lebih banyak penerbitan paspor di tahun 2023 ini. Penerbitan paspor paling banyak adalah untuk perjalanan ibadah umrah dan haji, disusul wisata dan liburan,” jelasnya.
Periode Januari hingga Juni 2023 Kantor Imigrasi Kelas I Padang telah menerbitkan 19.151 paspor. Berdasar data yang diperoleh Padang Ekspres, Rabu (26/7), paspor tersebut terdiri atas paspor biasa sebanyak 16.541 orang, dan paspor elektronik 2.610 orang.
Tedi Hartadi menambahkan, saat ini sudah ada aplikasi yang memudahkan masyarakat yang hendak mengurus paspor seperti M-Paspor.
Masyarakat dapat meng-upload persyaratan yang dibutuhkan dalam mengurus paspor pada aplikasi itu, sehingga tidak perlu lagi mengantre untuk mengurus persyaratannya. Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus paspor adalah KTP, Kartu Keluarga (KK), ijazah SD, SMP, SMA, dan akta nikah.
Menurutnya, paspor biasa dan elektronik hanya berbeda secara fisik. Kalau paspor elektronik memiliki chip yang dapat di-scan secara elektonik yang tentunya lebih memudahkan masyarakat dalam pemakaiannya.
Tedi mengatakan, dalam penerbitan paspor, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota seperti Dharmasraya, Sawahlunto, Solok, dan Pariaman. Bentuk kerja sama tersebut adalah penerbitan paspor ini bertajuk ”Lapau Uni” atau yang disingkat dengan Layanan Paspor Untuk Nagari.
Dalam layanan ini, pihaknya sengaja menggelar di hari Sabtu agar tidak mengganggu hari kerja. Artinya, pihak Imigrasi melakukan jemput bola ke nagari-nagari yang hendak melakukan pengurusan paspor.
Ia berharap dengan adanya program inovasi Lapau Uni ini dapat membantu masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Imigrasi terutama masyararakat yang tinggal di perdesaan. (s) Editor : Hendra Efison