Penyerahan dilakukan di Aula Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) Kota Padangpanjang, Kamis (28/11/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, lurah, dan sejumlah undangan lainnya.
Sebanyak 20 kepala keluarga (KK), dengan total 100 jiwa menjadi penerima bantuan. Masing-masing mendapatkan uang tunai Rp500.000 per bulan selama tiga bulan (Oktober, November, dan Desember 2024), sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp1.500.000 per penerima.
Sonny Budaya Putra menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi beban ekonomi kelompok rentan.
Ia juga mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan untuk kebutuhan mendasar.
“Bantuan ini tidak akan menyelesaikan seluruh permasalahan masyarakat, tapi kami berharap dapat membantu mencukupi kebutuhan seperti sandang dan pangan sebelum digunakan untuk kebutuhan lainnya,” ujar Sonny.
Sonny juga menekankan pentingnya memanfaatkan bantuan dengan bijak dan tidak menyalahgunakannya.
Kepala DSPPKBPPPA, Osman Bin Nur menyampaikan komitmen untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Osman juga mengungkapkan rencana pengusulan bantuan serupa pada tahun 2025.
“Semoga program bantuan ini terus berlanjut dan mampu mengurangi angka kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem,” kata Osman seperti dilansir dari Kominfo.(*)
Editor : Heri Sugiarto