Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar di Sumbar Mulai 14 Juli, Pelanggar Lalu Lintas Terancam Denda dan Kurungan

Hendra Efison • Minggu, 13 Juli 2025 | 17:25 WIB

Ditlantas Polda Sumbar menggelar Operasi Patuh Singgalang 2025 mulai 14-27 Juli mendatang. Bidik pelanggar lalu lintas seantero Sumbar.
Ditlantas Polda Sumbar menggelar Operasi Patuh Singgalang 2025 mulai 14-27 Juli mendatang. Bidik pelanggar lalu lintas seantero Sumbar.
PADEK.JAWAPOS.COM–Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat bersiap melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2025 secara serentak di seluruh wilayah hukum Sumbar. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, dimulai pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Operasi Patuh Singgalang 2025 akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Sumatera Barat. Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” kata Kombes Reza, Minggu (13/7/2025).

Menurut Reza, penegakan hukum difokuskan pada sejumlah pelanggaran prioritas, antara lain:

"Selain itu, pengendara wajib membawa dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelanggaran terhadap ini semua akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Beberapa dasar hukum yang akan digunakan dalam operasi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), antara lain:

Ditlantas Polda Sumbar mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Kalau helm tidak standar SNI dan pengendara terjatuh, helm bisa pecah dan kepala ikut terbentur. Fungsi helm itu melindungi kepala," ujar Reza menjelaskan pentingnya perlindungan saat berkendara.

Masyarakat diharapkan menyambut operasi ini dengan tertib dan sadar hukum demi menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar di Sumatera Barat.(z)

Editor : Hendra Efison
#Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar #Operasi Patuh Singgalang 2025 #Pelanggar Lalu Lintas Terancam Denda dan Kurungan #Kombes Pol Reza Chairul Akbar