Kepastian ini disampaikan menyusul beredarnya surat bernomor 00135/HK-HKI.KSO/PSL-I/EXT/VII/2025 tertanggal 18 Juli 2025 yang ramai diperbincangkan masyarakat.
Dokumen tersebut mengindikasikan adanya rencana pembatasan akses jalan di kawasan Tanjakan Panorama I dalam rangka persiapan pelaksanaan Proyek KPBU Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I).
Dalam keterangan tertulis yang diterima padek.jawapos.com, Corporate Secretary HPSL, Lenardo Putra, membenarkan bahwa dokumen itu memang disusun oleh kontraktor pelaksana HK-HKI KSO.
Namun, ia menegaskan surat tersebut masih berstatus internal dan belum diajukan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar.
"Surat itu dibuat dalam konteks mendukung kelancaran implementasi proyek flyover yang kami kerjakan bersama mitra pelaksana. Tapi hingga saat ini, surat tersebut belum menjadi permohonan resmi ke instansi berwenang," ujar Lenardo Putra.
Lenardo Putra menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penutupan jalan tanpa persetujuan dari otoritas yang berwenang, khususnya Ditlantas Polda Sumbar.
"Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penutupan akses jalan tanpa persetujuan resmi dari Ditlantas Sumbar," tegasnya.
HPSL juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kebingungan yang timbul akibat peredaran surat internal tersebut. Pihak perusahaan menghargai kepedulian dan keresahan masyarakat pengguna jalan yang terdampak proyek infrastruktur ini.
Koordinasi Intensif dengan Stakeholder
Untuk memastikan keselamatan dan kelancaran transportasi selama proyek berlangsung, HPSL menegaskan komitmennya dalam melakukan koordinasi berkelanjutan dengan kepolisian serta instansi terkait lainnya.
"Kami akan terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian dan stakeholder lain guna menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas masyarakat," jelas Lenardo.
Manajemen HPSL juga menegaskan bahwa setiap keputusan teknis terkait pengaturan lalu lintas, termasuk sistem buka-tutup atau penutupan jalan, hanya akan diumumkan setelah mendapat persetujuan resmi dan melalui jalur komunikasi yang sah.
Informasi Resmi akan Disampaikan Terbuka
Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan pelayanan publik, PT HPSL menjamin bahwa semua informasi pengaturan lalu lintas yang berkaitan dengan Proyek Flyover Panorama I akan disampaikan secara resmi dan terbuka kepada masyarakat.
Dengan demikian, hingga saat ini tidak ada jadwal penutupan maupun pembatasan akses jalan Padang–Solok pada 21–23 Juli 2025, dan masyarakat diminta untuk tetap mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi.(*)
Editor : Hendra Efison