Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kemenkeu Pastikan TKD 2026 Daerah Terdampak Bencana Tak Dipotong, Bantuan APBN Disalurkan ke 52 Daerah

Hendra Efison • Rabu, 17 Desember 2025 | 14:33 WIB

Kemenkeu salurkan bantuan APBN ke 52 daerah terdampak bencana Sumatera dan pastikan TKD 2026 Aceh, Sumut, Sumbar tidak dipotong. Kondisi pascabencana warga krisis air bersih, Rabu (17/12/2025).
Kemenkeu salurkan bantuan APBN ke 52 daerah terdampak bencana Sumatera dan pastikan TKD 2026 Aceh, Sumut, Sumbar tidak dipotong. Kondisi pascabencana warga krisis air bersih, Rabu (17/12/2025).
PADEK.JAWAPOS.COM—Kementerian Keuangan memastikan dukungan fiskal penuh bagi daerah terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatera, yakni Sumatera Barat (Sumbar), Aceh, dan Sumatera Utara.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah telah menyalurkan bantuan dari APBN kepada 52 kabupaten/kota masing-masing sebesar Rp4 miliar, serta kepada tiga pemerintah provinsi terdampak sebesar Rp3 miliar.

“Alokasi bantuan untuk pemerintah daerah sudah disampaikan dan disalurkan dari APBN,” kata Suahasil, Selasa (16/12/2025).

Selain bantuan langsung, Kemenkeu akan menyederhanakan persyaratan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah daerah terdampak, khususnya selama masa tanggap darurat bencana.

Bagi daerah yang memiliki pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), pemerintah akan melakukan penilaian terhadap tingkat kerusakan infrastruktur.

“Jika infrastrukturnya masih bisa digunakan, akan dipertimbangkan restrukturisasi. Jika rusak total akibat banjir atau longsor, akan dicari skema simplifikasi hingga pemutihan pinjaman dengan tata kelola yang baik,” ujar Suahasil.

Kemenkeu juga mulai menyiapkan anggaran tahun 2026 untuk rekonstruksi infrastruktur terdampak bencana. Prioritas diarahkan pada program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan, Inpres Irigasi, dan Inpres Kawasan.

“Kami akan mengorkestrasikan agar pembangunan kembali infrastruktur di daerah bencana menjadi prioritas,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengapresiasi keputusan pemerintah pusat yang memastikan TKD Tahun Anggaran 2026 untuk daerah terdampak bencana tidak mengalami pemotongan, termasuk bagi Sumatera Barat.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas kebijakan tersebut.

“Keputusan ini menjadi penopang penting bagi daerah untuk tetap menjalankan pelayanan publik dan mempercepat pemulihan pascabencana,” kata Mahyeldi di Padang, Rabu (17/12/2025).

Mahyeldi menilai kebijakan tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah tekanan anggaran akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir November lalu.

Menurutnya, bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mempersempit ruang fiskal daerah, sementara kebutuhan anggaran untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi terus meningkat.

“Dengan kemampuan APBD yang terbatas, dukungan APBN menjadi sangat penting agar pemulihan bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Mahyeldi menegaskan Pemprov Sumbar siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan serta tepat sasaran bagi masyarakat terdampak.(*)

Editor : Hendra Efison
#Pemulihan Pascabencana #banjir dan longsor sumbar #bantuan bencana Sumatera #Kemenkeu TKD 2026