Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pecah Ban, Mobil Angkutan Umum Bermuatan 13 Pelajar Terbalik di Rambatan Tanahdatar

Randi Zulfahli • Rabu, 21 Januari 2026 | 13:06 WIB

Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Tanahdatar melakukan olah TKP kecelakaan di Jalan Raya Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Rabu (21/1/2026).
Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Tanahdatar melakukan olah TKP kecelakaan di Jalan Raya Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Rabu (21/1/2026).
PADEK.JAWAPOS.COM—Kecelakaan lalu lintas menimpa satu unit mobil angkutan umum di Jalan Raya Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanahdatar, Rabu pagi (21/1/2026).

Kendaraan merk Kijang dengan nomor polisi BA 1042 NU tersebut mengalami kecelakaan tunggal yang mengakibatkan belasan penumpang mengalami luka-luka.

Kasatlantas Polres Tanahdatar, Iptu Andri Perkasa, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Mobil yang dikemudikan oleh Joni Eka Putra (46) itu tengah melaju dari arah Ombilin menuju Padangpanjang dengan membawa 13 orang penumpang yang umumnya merupakan pelajar.

Kecelakaan bermula saat kendaraan melintas di kawasan Rambatan. Secara tiba-tiba, mobil mengalami pecah ban pada bagian depan dan belakang sebelah kanan. Kondisi ini membuat pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya atau out of control.

“Mobil kemudian terbalik ke sisi kiri jalan akibat kehilangan keseimbangan setelah pecah ban,” ujar Iptu Andri Perkasa kepada Padang Ekspres, Rabu siang.

Akibat kejadian tersebut, Joni Eka Putra selaku pengemudi beserta 13 penumpangnya mengalami luka-luka. Seluruh korban segera dievakuasi ke Puskesmas Rambatan I untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

“Para korban hanya mengalami luka ringan dan telah diperbolehkan pulang dari fasilitas kesehatan,” jelas Kasatlantas Polres Tanahdatar.

Dari total 14 korban yang terluka, semuanya merupakan pelajar berusia antara 14 hingga 17 tahun, kecuali pengemudi.

Mereka adalah Hafiza (15), Kaisya Rahma (16), Muhammad Zaki (16), Rahmat Rafiel Saputra (14), Alhasbi Ramadhan (16), Olivia Khairunisa (14), Tiara Ardani Putri (17), Fandlia Askia Yanof (16), Keyla Freysilla F (17), Nazura Putri Wardana (15), Hafizah (16), Muhammad Sukri Ramadhan (14), dan Azan (15). Mayoritas korban beralamat di Ombilin, sementara satu penumpang berasal dari Padanggadang.

“Kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp10 juta,” tambah Iptu Andri Perkasa.

Saat ini, barang bukti berupa kendaraan telah diamankan di kantor Satlantas Polres Tanahdatar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (cc1)

Editor : Adetio Purtama
#pecah ban #pelajar #terbalik #angkutan umum #tanahdatar