PADEK.JAWAPOS.COM – Tanahdatar resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak 13 Mei 2026 setelah banjir dan longsor menerjang enam kecamatan akibat hujan ekstrem yang berlangsung hampir 14 jam.
Keputusan tersebut ditetapkan langsung oleh Bupati Eka Putra dan dibahas dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda di Gedung Indojolito Batusangkar, Kamis (14/5).
Enam kecamatan terdampak meliputi Padang Ganting, Tanjung Emas, Lintau Buo, Lintau Buo Utara, Sungai Tarab, dan Salimpaung.
Pemerintah daerah juga menetapkan Posko Utama penanganan darurat di Kantor BPBD Tanahdatar serta membuka posko pendukung di setiap kantor camat wilayah terdampak.
Baca Juga: Pertamina Tambah 709 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sumbagut Saat Libur Panjang 2026
Berdasarkan data sementara, sedikitnya 111 rumah terdampak banjir dan longsor. Di Kecamatan Lintau Buo tercatat 78 rumah terdampak, dua warung hanyut, satu sepeda motor terbawa arus, 12 kepala keluarga atau 51 jiwa mengungsi, serta 91 KK terisolir.
Sementara itu, di Lintau Buo Utara terdapat 33 rumah terdampak dan empat KK atau 15 jiwa mengungsi. Di Tanjung Emas, banjir merendam 54 rumah dan dua kedai serta memaksa 10 warga dievakuasi.
Kerusakan infrastruktur juga terjadi di Padang Ganting, Sungai Tarab, dan Salimpaung akibat longsor dan luapan sungai yang menutup akses jalan.
Di Nagari Taluak, lima rumah dilaporkan hanyut dan lima jembatan rusak berat, terdiri dari dua jembatan permanen dan tiga jembatan gantung.
Baca Juga: 2.053 Warga Tak Lagi Terisolasi, Lubang Mirip Sinkhole Belum Ditimbun, DPRD Kritik Kinerja BPBD
Selain itu, sekitar 100 hektare sawah warga dilaporkan rusak akibat terjangan banjir dan material longsor.
Bupati Eka Putra mengatakan pemerintah daerah bersama instansi terkait bergerak cepat menangani pengungsi, distribusi logistik, dan pemulihan akses publik selama masa tanggap darurat.
“Pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan penanganan cepat mulai dari penyiapan lokasi pengungsian, dapur umum, logistik hingga distribusi bantuan,” ujar Eka Putra.
Ia juga meminta BPBD dan Dinas PUPR segera memeriksa kondisi hulu sungai dari Gunung Sago karena terdapat penumpukan sedimen yang berpotensi memicu banjir susulan saat hujan lebat kembali terjadi.
Baca Juga: 16 Irigasi Rusak di Padang Mulai Diperbaiki Juli 2026, Pemko Siapkan Anggaran Rp226 Miliar
Ketua DPRD Tanahdatar, Anton Yondra mendukung penuh penetapan status darurat tersebut agar penanganan bencana dan penggunaan anggaran lebih cepat dan maksimal.
“Dengan status tanggap darurat, proses penanganan hingga dukungan pendanaan bisa dilakukan lebih optimal,” katanya.
Hingga Kamis malam, BPBD Tanahdatar masih melakukan rekapitulasi total kerusakan dan kerugian akibat bencana tersebut.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi banjir dan longsor susulan mengingat kondisi cuaca di wilayah Tanahdatar masih berpotensi hujan dengan intensitas tinggi.(*)
Editor : Hendra Efison