“Hal ini bertujuan agar seluruh masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan secara merata di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Sekdaprov Sumbar Hansastri, pada rapat Percepatan UHC Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Rabu (27/9).
Sementara itu, cakupan kepesertaan JKN secara nasional per 1 September 93,07%, dan Provinsi Sumatera Barat adalah 91,12 %.
Dari 19 Kabupaten/Kota, terdapat 11 daerah yang sudah Universal Health Coverage (UHC), dengan cakupan tertinggi adalah Pasaman yaitu 102,78 %. Kemudian, terdapat 8 daerah yang belum UHC dengan cakupan terendah Kabupaten Solok yaitu 76,62 %.
“Dari data atas dapat kita lihat bahwa angka cakupan UHC Sumatera Barat belum dapat menyentuh cakupan kepesertaan nasional. Untuk itu, melalui rapat ini diharapkan seluruh instansi kabupaten/kota di Sumatera Barat dapat saling berkoordinasi dan bersatu dalam meningkatkan cakupan UHC yang ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Edi Busti juga hadir dalam rapat Percepatan UHC Sumbar tersebut. Menurutnya, untuk mewujudkan derajat kesehatan yang tinggi bagi masyarakat, perlu berbagai upaya.
“Upaya itu bisa dalam bentuk pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara terpadu dan berkesinambungan. Semua itu juga harus pula didukung oleh sumberdaya kesehatan, yang mengacu pada Sistem Kesehatan Nasional (SKN). (*) Editor : Hendra Efison