Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Data Kemiskinan di Agam Capai 546 Ribu Jiwa

Putra Susanto • Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:45 WIB

SINKRONISASI DATA: Tim Penggerak PKK Kabupaten Agam bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat rapat koordinasi bertajuk “Ngopi Bareng PKK” di kantor Dinas Kesehatan Agam, kemarin.
SINKRONISASI DATA: Tim Penggerak PKK Kabupaten Agam bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat rapat koordinasi bertajuk “Ngopi Bareng PKK” di kantor Dinas Kesehatan Agam, kemarin.

PADEK.JAWAPOS.COM-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) Kabupaten Agam mencatat sebanyak 173.023 keluarga atau 546.943 individu masuk kategori masyarakat miskin hingga 13 Oktober 2025.

Angka itu menegaskan masih tingginya tantangan pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan memastikan program sosial benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Tim Penggerak PKK Kabupaten Agam bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat rapat koordinasi bertajuk “Ngopi Bareng PKK” di kantor Dinas Kesehatan Agam, kemarin.

Ketua TP-PKK Agam Merry Benni Warlis menegaskan pentingnya akurasi dan sinergi dalam pengelolaan data kemiskinan.

“Data yang tidak valid bisa membuat program salah sasaran. Karena itu, DTSEN harus menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Selain itu, data penerima Bantuan Iuran (PBI) per SK tertanggal 25 September 2025 menunjukkan 165.617 individu tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Artinya, masih terdapat selisih puluhan ribu warga miskin yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam program bantuan.

PKK Agam bersama OPD terkait—termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial—bersepakat memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memutakhirkan DTSEN secara berkala.

Melalui forum diskusi santai ini, sinergi data lintas instansi diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkecil kesenjangan antara data dan realitas di lapangan.

“Validasi data bukan sekadar administrasi, tapi bagian dari tanggung jawab moral agar setiap rupiah bantuan sampai kepada yang berhak,” tegas Merry.

Senada, Sekretaris Kabupaten Agam, Mhd Lutfi AR juga menegaskan upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Agam menuntut ketersediaan data sosial ekonomi yang valid dan terintegrasi.

Menurutnya, penanganan kemiskinan ekstrem tidak bisa dilakukan dengan pendekatan biasa. 

“DTSEN menjadi pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan agar lebih tepat sasaran dan efektif. Dengan data yang valid, kita bisa mengetahui siapa yang benar-benar miskin, di mana mereka tinggal, dan bantuan seperti apa yang mereka perlukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DTSEN merupakan hasil transformasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini disempurnakan menjadi sistem data nasional yang lebih komprehensif.

DTSEN memuat profil sosial dan ekonomi setiap individu dan keluarga, termasuk kondisi pekerjaan, pendidikan, hingga akses terhadap layanan dasar.

Menurutnya, pengelolaan data sosial ekonomi yang baik akan menjadi fondasi dalam menekan angka kemiskinan ekstrem, sekaligus mendukung berbagai program prioritas nasional seperti perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Lutfi juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak, terutama wali nagari dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG), dalam memperbarui dan memverifikasi data masyarakat secara berkala.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Agam dalam mewujudkan pengentasan kemiskinan berbasis data yang akurat, sekaligus memperkuat pondasi kesejahteraan menuju Agam sejahtera dan inklusif. (ptr)

Editor : Novitri Selvia
#data kemiskinan #DTSEN Agam #Merry Benni Warlis