Kebakaran tersebut terjadi di kawasan permukiman warga dan langsung ditangani oleh petugas pemadam kebakaran setelah menerima laporan dari pemerintah nagari setempat.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam, Fauzi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian dari Wali Nagari Sungai Landia, Rafli Suhaimi.
Menurut Fauzi, laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas piket melalui sambungan telepon dengan waktu respons hanya sekitar dua menit.
“Tim kami langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian yang berjarak sekitar 7 kilometer dari pos pemadam kebakaran,” ujar Fauzi dalam keterangannya, Minggu malam.
Tiga Armada Dikerahkan
Proses pemadaman berlangsung sekitar 60 menit dengan mengerahkan tiga unit armada pemadam kebakaran.
Armada yang diterjunkan terdiri dari satu unit dari Sungai Tanang, satu unit dari Biaro, serta satu unit armada dan ranger dari Bukittinggi.
Petugas melakukan upaya pemadaman secara maksimal untuk mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
Empat Rumah Hangus Total
Empat rumah yang terbakar merupakan bangunan permanen milik warga setempat dan dilaporkan mengalami kerusakan total.
Rumah pertama milik M. Fahri dengan ukuran 12 x 10 meter diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp250 juta.
Rumah kedua milik Irfan berukuran 10 x 8 meter ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp200 juta.
Sementara rumah ketiga milik Armedi berukuran 4 x 8 meter diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.
Rumah keempat milik Ermiyati berukuran 6 x 8 meter juga ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.
Secara keseluruhan, total kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp650 juta.
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait.
“Penyebab kebakaran saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait,” kata Fauzi.(*)
Editor : Hendra Efison