Tabrakan adu banteng ini mengakibatkan empat orang yang kesemuanya berstatus pelajar mengalami luka-luka dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Kepala Satlantas Polres Limapuluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal, membenarkan peristiwa nahas tersebut. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di kilometer 171, Jorong Pasar Manggilang, Kenagarian Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.
Iptu Zarwiko Irzal menjelaskan, insiden bermula saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 5762 ZAE yang dikendarai oleh Muhammad Iqbal Pratama (18), yang berboncengan dengan Zaskia Anifa (15), melaju dari arah Payakumbuh menuju Pekanbaru.
"Pengendara Honda Beat diduga hendak mendahului kendaraan lain di depannya. Saat memasuki lokasi kejadian, yang merupakan jalan aspal tikungan dan memiliki pandangan terbatas, tiba-tiba datang dari arah berlawanan sepeda motor Yamaha Aerox BA 6740 OS yang dikendarai oleh Valen Risky (19) dengan penumpang Muhammad Ilham Affandy (19)," kata Iptu Zarwiko, Minggu (5/10/2025).
Meskipun pengendara Yamaha Aerox telah berupaya menghindar, jarak yang sudah terlampau dekat membuat tabrakan tak terhindarkan. Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Muhammad Iqbal Pratama, pengendara Honda Beat, diduga menjadi pihak yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
Keempat korban segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Dari total empat korban luka-luka ringan (LR), satu di antaranya mengalami luka serius.
Pengendara Honda Beat, Muhammad Iqbal Pratama, mengalami patah tulang paha sebelah kanan dan telinga kirinya mengeluarkan darah. Penumpangnya, Zaskia Anifa, mengalami luka lecet di tangan kanan.
Sementara itu, pengendara Yamaha Aerox, Valen Risky, mengalami luka lebam pada mata kiri dan patah pada gigi bawah samping kiri. Penumpangnya, Muhammad Ilham Affandy, mengalami luka lebam pada kepala belakang sebelah kanan.
Petugas dari Satlantas Polres Limapuluh Kota telah mengambil langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, termasuk menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencatat saksi dan terduga pelaku, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kerugian material akibat tabrakan dua sepeda motor ini diperkirakan mencapai Rp5 juta. (CC1)
Editor : Hendra Efison