Layanan khusus ini disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus paspor baru maupun penggantian paspor.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi M Paspor yang telah dibuka satu minggu sebelum layanan dimulai. Kuota yang disediakan sebanyak 200 pemohon.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, menyampaikan bahwa Layanan Paspor Merdeka terinspirasi dari semangat kemerdekaan.
“Hari Kemerdekaan bukan hanya perayaan seremonial, tetapi juga menjadi momen untuk menghadirkan layanan publik yang semakin dekat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat. Paspor Merdeka adalah bentuk nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan semangat Indonesia Merdeka,” ujarnya.
Layanan di Luar Hari Kerja
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono, menambahkan bahwa layanan ini merupakan bentuk apresiasi bagi masyarakat Sumatera Barat.
“Melalui perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, sudah selayaknya masyarakat mendapat bonus berupa pemberian layanan paspor di luar hari kerja dengan suasana yang lebih meriah. Dengan layanan Paspor Merdeka ini, pemohon yang sulit mendapatkan antrian akan terbantu,” katanya.
Didukung Dua UPT Keimigrasian
Pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka ini didukung oleh dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam.
Keduanya menurunkan petugas untuk melayani masyarakat selama kegiatan berlangsung di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi di Jalan Khatib Sulaiman Padang tersebut.
Kegiatan ini juga dihadirkan sejalan dengan tema HUT ke-80 RI tahun 2025, yakni “Bersatu, Berdaulat. Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Melalui program ini, masyarakat bisa mengurus paspor baru maupun penggantian dengan lebih mudah dalam suasana perayaan kemerdekaan.(*)
Editor : Hendra Efison