PADEK.JAWAPOS.COM--Upaya KPU Pesisir Selatan memberikan jaminan kepada masyarakat agar bisa menyalurkan hak pilihnya, mendapat dukungan Pemkab.
"Kita berikan apresiasi kepada KPU Pessel yang sudah melaksanakan tahapan Pilkada 27 November 2024. Terutama jaminan penyaluran hak suara bagi wajib pilih melalui penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diawali dengan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di PPS dan PPK," kata Sekkab Pessel, Mawardi Roska, Selasa di Painan.
Disampaikannya bahwa melalui masa sanggah 10 hari yang diberikan KPU sejak pleno DPS tingkat kabupaten ditetapkan pada tanggal 11 Agustus 2024 tersebut, masyarakat bisa menyampaikan bila ada warga yang belum terdata saat pencoklitan.
"Termasuk juga data ganda, serta yang meninggal dunia sebelum dilakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya," ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan bahwa Pemkab Pessel memiliki berkomitmen mendukung kegiatan KPU dalam mensukseskan Pilkada serentak nasional tahun 2024 tersebut.
"Dukungan itu tidak saja melalui pengalokasian dana hibah sebesar Rp 35,5 miliar untuk Pilkada serentak tersebut, tapi juga menghimbau para camat beserta wali nagari turut serta bekerjasama dengan KPU dalam memberikan data-data warga yang perlu untuk diperbaharui sebelum dilakukan penetapan DPT oleh KPU," ujarnya.
Ketua KPU Pessel, Aswandi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Pessel yang telah memberikan dukungan penuh kepada KPU Pessel dalam mensukseskan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 tersebut.
"Karena saat ini masih dalam masa sanggahan sepuluh hari dari masyarakat terkait hasil pleno DPS yang dilakukan tanggal 11 Agustus 2024 lalu, maka kami membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan masukkan. Sebab kita juga tidak menginginkan ada warga yang sudah memiliki hak pilih, tapi tidak terdaftar pada DPT," katanya.
Perlu juga diketahui bahwa berdasarkan rapat pleno yang sudah dilakukan KPU bersama PPK tanggal 11 Agustus 2024 lalu, jumlah DPS Pesisir Selatan sebanyak 378.151, dengan rincian 190.579 perempuan, dan 187.572 pemilih laki-laki.
"Karena belum ditetapkan menjadi DPT maka angka ini masih bersifat tentatif atau tidak pasti, dan bisa bertambah dan juga berkurang. Dari itu masukan dari masyarakat sangat kita harapkan," timpalnya. (yon)
Editor : Novitri Selvia