Penganugerahan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi Tito dalam menjaga stabilitas, hukum, dan muruah Aceh sebagai daerah berkeistimewaan bersyariat Islam.
Upacara berlangsung khidmat di Gedung Putih Wali Nanggroe Aceh, Banda Aceh. Tito hadir mengenakan busana adat lengkap dengan Kupiah Meukeutop, penutup kepala tradisional khas Aceh.
Ia disambut langsung oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Aceh.
Prosesi penganugerahan ditandai dengan penyematan selempang gelar oleh Malik Mahmud kepada Tito di Pendopo Wali Nanggroe. Malik menyebut gelar tersebut merupakan penghargaan tertinggi bagi tokoh nasional yang berperan menjaga keadilan dan perdamaian di Tanah Rencong.
Menurut Malik Mahmud, Tito dianggap berhasil memperkuat keamanan nasional dan menjaga perdamaian di Aceh selama menjabat Kapolri (2016–2019) hingga kini sebagai Mendagri.
“Selama kepemimpinannya, beliau menunjukkan keteladanan dan kebijaksanaan dalam menegakkan hukum serta menjaga persaudaraan antaranak bangsa,” ujar Malik.
Malik juga menilai Tito berperan penting memastikan semangat MoU Helsinki 2005 tetap menjadi dasar pembangunan damai dan berkeadilan di Aceh pascakonflik bersenjata.
Gelar “Petua Panglima Hukom Nanggroe”, lanjut Malik, bermakna penasihat agung dalam bidang hukum dan keadilan, simbol penghormatan kepada sosok yang menjunjung tinggi integritas dan kemanusiaan.
“Dengan penganugerahan ini, rakyat Aceh menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas pengabdian beliau bagi bangsa dan Aceh,” tambahnya.
Komitmen Memperkuat Lembaga Wali Nanggroe
Dalam sambutannya, Tito Karnavian menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya menerima gelar dari lembaga yang disebutnya simpul pemersatu masyarakat Aceh.
“Saya bahagia menerima penghormatan dari lembaga yang kredibel seperti Wali Nanggroe. Lembaga ini berperan penting menjaga sejarah, peradaban, dan identitas Aceh,” ujar Tito.
Tito menegaskan dukungannya untuk memperkuat peran Wali Nanggroe, baik dari sisi organisasi, eksistensi, maupun pendanaan. Ia menilai lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjembatani pemerintah dengan masyarakat.
“Lembaga ini harus diakui dan diperkuat karena Aceh memiliki adat dan budaya yang menjadi identitasnya. Saya berkomitmen memperkuat lembaga ini dari sisi kelembagaan dan anggaran,” kata Tito.
Tito juga mengajak masyarakat Aceh untuk memanfaatkan lembaga Wali Nanggroe sebagai jembatan program pembangunan berbasis budaya. Ia menilai pendekatan budaya lebih efektif dalam mempercepat kesejahteraan rakyat.
“Wali Nanggroe bukan penghalang pembangunan, tetapi katalis untuk mempercepat pembangunan melalui pendekatan budaya,” tegasnya.(*)
Editor : Hendra Efison