Ekspose dipimpin Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Sumbar, Hendy Esa Putra, dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto, Nasrul, Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Refdinal, dan perwakilan OPD Kota Sawahlunto.
“Kegiatan itu bertujuan untuk memaparkan hasil pengumpulan dan pengolahan data Peta ZNT. Hasilnya diharapkan bisa menjadi acuan nilai tanah yang lebih akurat dan bermanfaat bagi kepentingan perpajakan, perencanaan tata ruang, serta kepastian hukum dalam pelayanan pertanahan,” ujar Hendy Esa Putra, Sabtu (20/9).
Pembuatan Peta ZNT mencakup seluruh wilayah administrasi Kota Sawahlunto yang masuk ke dalam Area Penggunaan Lain (APL) dengan luas sekitar 14.834 hektare.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penetapan nilai tanah di daerah tersebut.
Peta ZNT sendiri merupakan instrumen penting yang digunakan pemerintah untuk menilai harga tanah secara obyektif.
Dengan adanya data yang terukur, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam perencanaan pembangunan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait hak atas tanah.(z)
Editor : Hendra Efison