Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BPN Sumbar Ekspose Hasil Peta Zona Nilai Tanah Kota Sawahlunto 2025

Hendra Efison • Sabtu, 20 September 2025 | 11:09 WIB

BPN Sumbar ekspose hasil Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kota Sawahlunto 2025 seluas 14.834 hektare, jadi acuan perpajakan, tata ruang, dan kepastian hukum.
BPN Sumbar ekspose hasil Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kota Sawahlunto 2025 seluas 14.834 hektare, jadi acuan perpajakan, tata ruang, dan kepastian hukum.
PADEK.JAWAPOS.COM--Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat melalui Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan menggelar ekspose hasil pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kota Sawahlunto TA 2025 pada 17 September di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto.

Ekspose dipimpin Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Sumbar, Hendy Esa Putra, dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto, Nasrul, Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Refdinal, dan perwakilan OPD Kota Sawahlunto.

“Kegiatan itu bertujuan untuk memaparkan hasil pengumpulan dan pengolahan data Peta ZNT. Hasilnya diharapkan bisa menjadi acuan nilai tanah yang lebih akurat dan bermanfaat bagi kepentingan perpajakan, perencanaan tata ruang, serta kepastian hukum dalam pelayanan pertanahan,” ujar Hendy Esa Putra, Sabtu (20/9).

Pembuatan Peta ZNT mencakup seluruh wilayah administrasi Kota Sawahlunto yang masuk ke dalam Area Penggunaan Lain (APL) dengan luas sekitar 14.834 hektare.

Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penetapan nilai tanah di daerah tersebut.

Peta ZNT sendiri merupakan instrumen penting yang digunakan pemerintah untuk menilai harga tanah secara obyektif.

Dengan adanya data yang terukur, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam perencanaan pembangunan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait hak atas tanah.(z)

 

Editor : Hendra Efison
#BPN Sumbar #Peta Zona Nilai Tanah Kota Sawahlunto 2025 #Ekspose Hasil Peta ZNT