Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

CAR Tembus 25 Persen, Perbankan Diklaim Solid

jpg • Senin, 18 Mei 2026 | 08:45 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

PADEK.JAWAPOS.COM -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi industri perbankan nasional masih cukup kuat menghadapi tekanan global. Termasuk risiko yang muncul akibat memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi mengganggu jalur distribusi energi dunia melalui Selat Hormuz.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, hasil stress test yang dilakukan regulator menunjukkan ketahanan modal perbankan nasional masih berada pada level aman untuk menghadapi berbagai skenario tekanan ekonomi global.

“Permodalan perbankan dipandang masih cukup kuat untuk menjadi bantalan mitigasi risiko dalam mengantisipasi kondisi ketidakpastian global,” ujarnya kemarin (17/5).

Per Maret 2026, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan tercatat sebesar 25,09 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh di atas ambang batas minimum dan cukup memadai untuk menyerap potensi risiko akibat gejolak global.

Selain permodalan, kualitas kredit perbankan juga masih terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) berada di level 2,14 persen. Sementara pencadangan kerugian kredit (CKPN) dinilai tetap stabil

Menurut Dian, konflik di Timur Tengah berpotensi memicu kenaikan harga energi global dan tekanan inflasi. Dampaknya bisa merembet ke sektor perbankan melalui peningkatan risiko pasar maupun risiko kredit.

Dari sisi risiko pasar, volatilitas pasar keuangan global dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dapat memengaruhi portofolio keuangan bank. Terutama bagi bank yang memiliki eksposur liabilitas valuta asing cukup besar. Sedangkan dari sisi risiko kredit, kenaikan harga energi dapat meningkatkan biaya produksi dunia usaha dan menekan kemampuan bayar debitur.

Di sisi lain, OJK juga mencermati tren penurunan net interest margin (NIM) yang diikuti kenaikan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO).

Per Maret 2026, NIM tercatat sebesar 4,38 persen, turun dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 4,51 persen. Sementara BOPO naik menjadi 86,96 persen dari sebelumnya 85,84 persen.

Namun, regulator menilai kondisi tersebut masih wajar dan sejalan dengan upaya penurunan suku bunga kredit untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Penurunan NIM yang sejalan dengan penurunan suku bunga perbankan menandakan upaya bank menekan biaya kredit agar lebih murah,” tutur Dian.

Terkait likuiditas, OJK belum melihat adanya tekanan serius meski tren high for longer suku bunga global masih membayangi. Penurunan BI rate dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026 mulai diikuti penurunan bunga kredit maupun dana pihak ketiga (DPK)

Rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah tercatat turun menjadi 8,76 persen pada Maret 2026. Sedangkan bunga DPK rupiah turun menjadi 2,66 persen. (mim/dio/jpg)

Editor : Adriyanto Syafril
#capital adequacy ratio #perbankan nasional #konflik timur tengah #ojk #otoritas jasa keuangan