Desakan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (11/7).
Dalam kesempatan itu, perwakilan Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya mengatakan, penggunaan sistem manual dalam pengelolaan PAD sudah tidak relevan lagi dan membuka peluang besar terhadap penyelewengan.
“Kami menyampaikan langsung kepada Pak Wali, bukan sekadar dalam konteks formalitas saja, tapi ini sudah menjadi keharusan. Digitalisasi adalah harga mati,” tegas Rachmad.
Rachmad mengungkapkan, Fraksi Gerindra telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan menemukan banyak potensi kebocoran pendapatan akibat masih digunakannya sistem manual dalam berbagai sektor pelayanan publik di Kota Padang.
“Kami sudah turun langsung melihat di lapangan dan memang, penyelewengan itu potensinya besar sekali. Maka dari itu, kami ingin sistem ini segera diubah,” imbuhnya.
Ia menekankan keberhasilan program-program besar Pemerintah Kota Padang sangat bergantung pada optimalisasi pendapatan daerah. Oleh karena itu, sistem pengelolaan PAD harus ditata ulang agar efisien dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.
“Tidak mungkin hanya fokus pada program-program saja jika pendapatannya tidak optimal. Kami dorong Pak Wali untuk membuat sistem baru yang efektif,” tegas Rachmad lagi.
Dalam penyampaiannya, Rachmad menyoroti dua sektor utama yang dinilai perlu segera bertransformasi secara digital, yakni Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Menurutnya, hingga saat ini baru sekitar 50 persen pelanggan DLH yang telah masuk ke sistem digital, dan itu pun sebagian besar merupakan pelanggan dari PDAM.
“Sisanya masih dikelola secara manual oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan. Penarikan secara manual ini sangat rawan terjadi penyelewengan,” ujarnya.
Fraksi Gerindra, kata Rachmad, mengusulkan agar pelanggan-pelanggan DLH diberikan fasilitas pembayaran non tunai, misalnya melalui barcode yang dapat diakses menggunakan ponsel pintar. “Hampir semua masyarakat sekarang punya HP. Tinggal scan barcode dan bayar. Sederhana dan transparan,” jelasnya.
Selain itu, Rachmad menyoroti keterbatasan struktural dalam sistem pengawasan DLH, yang hanya efektif hingga tingkat kecamatan. Sementara itu, pelaksanaan teknis banyak dilakukan di kelurahan, yang membuat celah pengawasan semakin lebar.
“Saya sudah pelajari dan cek langsung. Potensi kebocorannya sangat tinggi. Maka digitalisasi ini harus segera diterapkan,” ungkapnya.
Rachmad juga mengingatkan bahwa sistem yang masih mengandalkan metode manual tidak hanya berisiko dari sisi keuangan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemko Padang yang terlibat dalam proses tersebut.
“Kami tidak ingin nantinya ASN kita terjebak dalam masalah hukum akibat pengelolaan manual yang rentan ini. Maka lebih baik diubah sekarang ke sistem digital yang bisa diaudit, dilacak, dan diawasi,” pungkasnya.
Fraksi Gerindra berharap Pemerintah Kota Padang segera menindaklanjuti usulan ini dengan kebijakan nyata demi meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. (yud)
Editor : Adetio Purtama