Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tahanan Titipan Pengadilan Meninggal Dunia di Rutan Padang, Karutan: Keduanya Sakit dan sudah Dirawat sesuai Prosedur

Randi Zulfahli • Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:57 WIB

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat melakukan cek kesehatan di Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Padang.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat melakukan cek kesehatan di Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Padang.
PADEK.JAWAPOS.COM—Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang mengonfirmasi kabar duka atas meninggalnya dua orang tahanan titipan pengadilan. Kedua tahanan tersebut berinisial AU (67) dan MS (59).

Kepala Rutan (Karutan) Padang, Mai Yudiansyah, memastikan bahwa insiden ini terjadi akibat kondisi kesehatan yang memang sudah sakit parah dan seluruh penanganan medis telah dijalankan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

"Kedua tahanan tersebut memang dalam kondisi sakit dan telah mendapatkan perawatan medis intensif, baik di klinik Rutan maupun rujukan ke rumah sakit terdekat," jelas Mai Yudiansyah, Kamis (16/10/2025).

Menurut keterangan resmi dari Rutan Padang, kedua tahanan tersebut meninggal di rumah sakit pada tanggal yang sama, yakni 9 Oktober 2025, meskipun dirawat karena penyakit dan riwayat yang berbeda.

Tahanan berinisial AU (67) diketahui meninggal dunia di RS Siti Rahmah Padang. Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, AU telah menjalani serangkaian perawatan intensif di rumah sakit sejak September 2025 karena menderita penyakit sesak napas.

Sementara itu, tahanan berinisial MS (59) mulai mengalami penurunan kesehatan pada 6 Oktober 2025. MS kemudian dilarikan dan sempat dirawat di RSUD Rasidin Padang. Berdasarkan hasil diagnosa tim dokter, MS didiagnosis menderita penyakit gagal ginjal. MS kemudian dinyatakan meninggal dunia pada 9 Oktober 2025.

Karutan Mai Yudiansyah menekankan bahwa Rutan telah mengambil langkah-langkah penanganan yang transparan dan profesional. Pihaknya memastikan bahwa prosedur standar operasional telah dipatuhi, termasuk menjalin koordinasi erat dengan pihak rumah sakit yang merawat serta keluarga dari kedua almarhum.

"Setiap tahanan yang mengalami gangguan kesehatan selalu mendapatkan pemeriksaan rutin oleh tim medis Rutan dan, jika diperlukan, secepatnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujarnya.

Atas kejadian ini, Rutan Padang menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga kedua almarhum tahanan titipan pengadilan, AU dan MS. Pihak Rutan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. (cc1)

 

Editor : Adetio Purtama
#pengadilan #Rutan Padang #tahanan titipan #meninggal dunia