Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Perangi Produk Makanan dan Obatan Ilegal, Padangpariaman Bentuk Tim Pengawasan

Aris Prima Gunawan • Jumat, 2 Mei 2025 | 16:00 WIB

ARAHAN: Sekkab Padangpariaman Rudy Repenaldi Rilis memimpin rapat pembentukan Tim Pengawasan Obat dan Makanan Padangpariaman di Ruang Rapat Sekkab, Rabu (30/4).(DISKOMINFO PADANGPARIAMAN UNTUK PADEK)
ARAHAN: Sekkab Padangpariaman Rudy Repenaldi Rilis memimpin rapat pembentukan Tim Pengawasan Obat dan Makanan Padangpariaman di Ruang Rapat Sekkab, Rabu (30/4).(DISKOMINFO PADANGPARIAMAN UNTUK PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kabupaten Padangpariaman resmi membentuk Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan sebagai langkah strategis dalam menanggapi maraknya peredaran obat palsu, produk ilegal, dan makanan yang tidak layak konsumsi.

Tim ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi guna meningkatkan efektivitas pengawasan di tengah masyarakat.

Peluncuran tim sekaligus kegiatan advokasi ini digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah pada Rabu (30/4), dan secara resmi dibuka oleh Sekkab Padangpariaman, Rudy Repenaldi Rilis, yang mewakili Bupati.

“Pengawasan terhadap peredaran produk obat dan makanan tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan POM. Perlu kerja sama lintas sektor agar pengawasan benar-benar berdampak nyata,” ujar Rudy dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa kehadiran tim terpadu ini menjadi langkah awal menuju sistem pengawasan yang lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

Rudy juga menyampaikan bahwa hasil evaluasi kinerja tim akan menjadi dasar dalam melakukan perbaikan dan penguatan perlindungan konsumen ke depan.

Lebih lanjut, Rudy menambahkan bahwa pendekatan pengawasan tidak semata-mata pada aspek penindakan, melainkan juga harus dibarengi edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Pemahaman masyarakat serta pelaku usaha terhadap pentingnya standar keamanan produk sangatlah penting. Oleh karena itu, sosialisasi dan pemberdayaan harus menjadi bagian dari strategi pengawasan,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar POM Padang, Hilda Murni, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Padangpariaman.

Menurutnya, sinergi antarlembaga akan berjalan efektif apabila didukung oleh kebijakan daerah yang jelas dan terstruktur.

“Dukungan konkret dapat dituangkan dalam bentuk surat keputusan atau edaran teknis yang mengatur peran masing-masing pihak dalam tim pengawasan,” jelas Hilda.

Kegiatan peluncuran ini turut dihadiri oleh perwakilan dari BBPOM Padang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Komunikasi dan Informatika, serta berbagai perangkat daerah lainnya yang tergabung dalam tim pengawasan tersebut. (apg)

Editor : Novitri Selvia
#Rudy Repenaldi Rilis #Pemkab Padangpariaman #Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan #makanan dan obat ilegal