PADEK.JAWAPOS.COM-PERBAIKAN pascabencana hidrometeorologi basah di Sumbar akan dipercepat seiring membaiknya kondisi cuaca dan distribusi logistik yang mulai stabil. Khusus untuk kelistrikan hampir 100 persen terselesaikan.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ketika meninjau kondisi korban banjir dan longsor di Posko Pengungsian Bumi Kasai Permai, Kecamatan Batanganai, Kabupaten Padanpariaman, kemarin.
“Listrik hampir pulih sepenuhnya. Air bersih masih dalam proses pembenahan. Jembatan yang rusak sedang dihitung. Insya Allah akan kita bangun kembali semuanya. Tidak terkecuali rumah-rumah warga yang terdampak,” tegasnya.
Ia turut menyoroti tantangan akses di sejumlah wilayah. Beberapa daerah disebut masih terisolasi dan belum dapat dijangkau melalui jalur darat.
“Ada kabupaten yang sampai sekarang belum bisa dilalui kendaraan. Meski demikian, bantuan tetap dikirim melalui udara dengan helikopter dan pesawat,” ujar Prabowo.
Dia menambahkan, penanganan infrastruktur vital, termasuk jaringan air, jembatan, dan perumahan warga, masuk dalam prioritas pemulihan pemerintah pusat.
Turut mendampingi Prabowo dalam kunjungan ini antara lain Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Di posko pengungsian, Prabowo menyampatkan diri menyusuri lorong tenda, berdialog singkat dengan penyintas bencana. Kalu bergeser ke sisi luar untuk menyapa pegawai instansi dan relawan kemanusian yang sedang bertugas.
Usai memantau situasi di tenda, Presiden bergerak ke dapur umum yang dikelola oleh Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol. Prabowo menerima pemaparan detail terkait menu, proses pengolahan, hingga mekanisme penyaluran makanan bagi para penyintas.
Dalam peninjauan tersebut, Prabowo menegaskan dirinya hadir untuk menyerap laporan resmi dari pemerintah daerah.
“Hari ini saya ingin mendapatkan paparan menyeluruh, baik dari gubernur, wakil gubernur, bupati, hingga wali kota, serta para pemangku kebijakan di sini, terkait kondisi terkini di lapangan,” tukasnya.
Maksimalan Layanan Masayrakat Terdampak
Terpisah, Ombudsman Sumbar menegaskan pentingnya pelayanan publik yang cepat, tepat, dan inklusif bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di berbagai daerah di Sumbar.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumbar Adel Wahidi mengatakan, berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Provinsi Sumatera Barat per tanggal 30 November 2025 pukul 21.00 WIB, menunjukkan jumlah korban meninggal dunia mencapai 163 jiwa, sementara 114 orang masih hilang, dan 111 lainnya mengalami luka-luka.
Para korban tersebar di Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padangpanjang, Kabupaten Padangpariaman dan Kabupaten Tanahdatar dengan total pengungsi sebanyak 121.139 jiwa.
Ia juga mengatakan Kerugian material akibat rusaknya ribuan rumah, fasilitas umum dan kesehatan, lahan pertanian, dan juga akses jalan utama antar kabupaten/kota terputus sehingga membuat mobilitas terganggu dan beberapa lokasi terdampak tidak memperoleh bantuan selama beberapa hari.
Di Kota Padang, paparnya, pascabencana banjir dan longsor terdapat permasalahan terkait dengan pelayanan air minum yang diakibatkan dari terjadinya kerusakan fasilitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Hal ini disebabkan tertimbun sedimen, pipa transmisi yang hanyut, dan pompa yang terendam. Ia juga menyinggung, terkait Pasal 26, Ayat 2 UU Nomor 24 Tahun 2007, menegaskan bahwa setiap orang yang terkena bencana berhak mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar.
Kemudian Pasal 53 UU Nomor 24 Tahun 2007 mengatur pemenuhan kebutuhan dasar meliputi bantuan penyediaan: kebutuhan air bersih dan sanitasi; pangan; sandang; pelayanan kesehatan; pelayanan psikososial; dan penampungan dan tempat hunian.
Sementara itu, Pasal 29 Ayat 1 UU Nomor 25 Tahun 2009 menegaskan penyelenggara berkewajiban memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu sesuai dengan peraturan, salah satunya korban bencana alam.
Kemudian dalam penyaluran bantuan kebencanaan di lapangan, Ombudsman Sumbar sendiri tengah melakukan penelusuran beberapa kendala/keluhan masyarakat, di mana diduga di daerah Kuranji, Kota Padang, pengambilan bantuan harus memakai Kartu Keluarga (KK) dan pengambilan bantuan harus di ambil langsung oleh RT setempat ke posko.
Menghadapi kondisi ini, Ombudsman Sumbar menegaskan, jangan sampai ada hambatan administratif layanan bagi warga terdampak dalam memperoleh bantuan dan setiap penyelenggara wajib memastikan hak para korban bencana terpenuhi serta segala informasi disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
“Berdasarkan permasalahan terkait bencana alam yang terjadi di Sumbar, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan mengenai penyelenggaraan pelayanan publik yang terjadi pada lokasi bencana kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumbar,” tukas dia. (apg/yud)
Editor : Novitri Selvia