PADEK.JAWAPOS.COM-OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mematangkan kebijakan peningkatan porsi saham beredar (free float) 15 persen.
Kebijakan ini menjadi salah satu agenda utama reformasi penguatan integritas pasar modal Indonesia. Hal itu mengemuka dalam pertemuan OJK dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), di Jakarta, kemarin (4/2).
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif, khususnya terkait rencana peningkatan free float dari posisi saat ini sekitar 7,5 persen.
“Peningkatan free float menjadi 15 persen merupakan bagian integral dari agenda reformasi pasar modal. Tujuannya untuk memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas, serta memperluas basis investor publik,” kata Hasan.
Menurutnya, free float yang lebih terbuka dan memadai akan meningkatkan partisipasi publik dalam kepemilikan saham.
Dampaknya, kontrol publik terhadap emiten akan semakin kuat, sekaligus mendorong tata kelola dan transparansi perusahaan tercatat menjadi lebih baik.
Hasan menambahkan, kebijakan ini juga diharapkan membuat pasar modal Indonesia semakin atraktif, baik bagi investor ritel domestik, investor institusi, maupun investor global.
“Kepercayaan investor menjadi kunci untuk memperdalam pasar dan mencegah praktik manipulasi harga,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, AEI menyampaikan dukungan terhadap arah kebijakan OJK dan BEI.
Namun, AEI juga memberikan sejumlah masukan agar implementasi peningkatan free float dilakukan secara bertahap, terukur, dan hati-hati dengan mempertimbangkan kapasitas pasar serta risiko transisi.
Masukan lainnya mencakup penguatan transparansi informasi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), peningkatan keterbukaan kepemilikan saham di atas 1 persen, hingga penataan peran investor institusi agar keseimbangan pasar tetap terjaga.
Sebagai langkah awal, BEI akan menyiapkan help desk dan tim khusus untuk mendampingi emiten dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan free float yang baru.
Sementara itu, Ketua Umum AEI Armand Wahyudi Hartono menyatakan, asosiasi mendukung penuh kebijakan peningkatan free float menuju 15 persen. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan upaya membangun pasar modal Indonesia berstandar internasional.
“Kami siap bekerja sama dengan OJK dan BEI. Namun, peningkatan free float harus mempertimbangkan kemampuan pasar menyerap saham serta kecocokan antara emiten dan investor. Karena itu, prosesnya perlu dilakukan secara hati-hati,” imbuhnya. (mim/oni/jpg)
Editor : Novitri Selvia