PADEK.JAWAPOS.COM-Setelah ramai disorot terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi, Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (23/2).
Dia memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus tersebut saat kunjungan kerja ke Bone, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.
Seusai menemui KPK, Nasaruddin menegaskan kedatangannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai penyelenggara negara.
“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan menggunakan pesawat khusus,” ujar Nasaruddin.
Mengutip antikorupsi.org, nomor registrasi jet pribadi tersebut PK-RSS. Menurut data Kementerian Perhubungan, kepemilikan PK-RSS adalah Natural Synergy Corporation, sebuah entitas di British Virgin Islands, negara di bawah Inggris yang dikenal sebagai negara suaka pajak.
Oesman Sapta Odang (OSO) merupakan pemegang saham perusahaan ini sejak 2008.
Menurut basis data The International Consortium of Investigative Journalists, perusahaan ini masih aktif hingga sekarang. Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan pesawat adalah OSO. Kepemilikan itu juga dikonfirmasi Kementerian Agama.
Nasaruddin menjelaskan, kunjungannya ke KPK bukan kali pertama. Sebelumnya dia juga pernah menyerahkan pemberian yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji serta melakukan konsultasi terkait sejumlah hal.
Dia mengaku bersyukur proses klarifikasi berjalan lancar. Dia juga mengapresiasi KPK yang memberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka.
Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bagian dari komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai langkah yang diambil Menag Nasaruddin sebagai contoh positif dalam upaya pencegahan korupsi. Pelaporan sejak awal dinilai penting untuk memitigasi potensi konflik kepentingan.
“Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” sebutnya. (bry/wan/ttg/jpg)
Editor : Novitri Selvia