Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Anggaran Rice Cooker Gratis untuk Masyarakat Sudah Disetujui, Cek Syaratnya

Admin Padek • Senin, 9 Oktober 2023 | 08:12 WIB
Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

PADEK.JAWAPOS.COM-Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo memastikan bahwa anggaran rice cooker gratis untuk masyarakat sudah disetujui. Menurutnya, program tersebut tinggal dieksekusi saja oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (KESDM).


"Iya itu (anggaran bantuan rice cooker) sudah disetujui. Tinggal KESDM mengeksekusi," kata Prastowo saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (8/10).

Prastowo menjelaskan, anggaran bantuan rice cooker gratis yang sudah disiapkan pemerintah untuk program peningkatan konsumsi listrik melalui Alat Memasak berbasis Listrik (AML) ini sebesar Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga.

Adapun sumbernya berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM tahun anggaran 2023. "Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga, bersumber dari DIPA Kementerian ESDM TA 2023," jelas Prastowo.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Jisman Parada Hutajulu mengatakan, anggaran bantuan rice cooker atau penanak nasi masih menunggu persetujuan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ya, masih menunggu (persetujuan Bappenas dan Kemenkeu)," kata Dirjen Gatrik Jisman Parada Hutajulu saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (6/10).

Sementara itu, ada sejumlah syarat khusus bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan rice cooker gratis bagi pemerintah ini. Meliputi, pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan ketentuan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 (empat ratus lima puluh) volt-ampere (R-l/TR).

Kedua, Pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 (sembilan ratus) volt-ampere dan 900 (sembilan ratus) volt-ampere RTM (R-l/TR).

Ketiga, pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 (seribu tiga ratus) volt-ampere (R-l/TR), yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 (dua puluh empat) jam per hari. Dan terakhir, merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML atau rice cooker.(jpg) Editor : Admin Padek
#Syarat Dapat Rice Cooker Gratis #kementerian esdm #yustinus prastowo #rice cooker gratis #kementerian keuangan #pln