Keputusan ini mengakhiri proses hukum yang telah berlangsung lebih dari dua tahun sejak mereka pertama kali dibebaskan pada 2022.
Kasus ini bermula dari gugatan Kejaksaan Federal Swiss yang mengajukan banding atas vonis bebas Blatter dan Platini dua tahun lalu.
Namun, pengadilan kembali membebaskan keduanya dari tuduhan penipuan terkait pembayaran 2 juta franc Swiss (sekitar Rp39 miliar) yang diberikan Blatter kepada Platini pada 2011.
Pembayaran tersebut disebut sebagai honor konsultasi atas pekerjaan yang dilakukan Platini untuk FIFA dari 1998 hingga 2002.
Mantan kapten dan pelatih tim nasional Prancis itu menyatakan bahwa sebagian pembayarannya ditunda karena keterbatasan dana FIFA saat itu.
Kasus ini mencuat pada 2015, ketika Platini menjabat sebagai Presiden UEFA dan dianggap sebagai calon kuat penerus Blatter di FIFA.
Skandal ini berdampak besar pada kariernya, termasuk menggagalkan peluangnya untuk mencalonkan diri sebagai Presiden FIFA pada 2016.
Pengacara Platini, Dominic Nellen, menegaskan bahwa proses hukum ini telah memberikan dampak signifikan bagi kliennya, baik secara hukum maupun profesional.
"Setelah dua kali dibebaskan, bahkan Kejaksaan Swiss harus mengakui bahwa kasus ini telah gagal total. Michel Platini seharusnya bisa hidup dengan damai tanpa tekanan kasus pidana," ujar Nellen dalam pernyataannya seperti dilansir dari Al Jazeera.
Baca Juga: Indonesia Kalahkan Bahrain 1-0, Jaga Asa Lolos Piala Dunia 2026
Keputusan pengadilan ini menutup babak panjang kasus yang mengguncang dunia sepak bola dan menjatuhkan dua tokoh paling berpengaruh di industri ini.
Kini, baik Blatter maupun Platini telah bebas dari segala tuduhan.(*)
Editor : Heri Sugiarto