Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kasus LGBT di Padang, Sosiolog UNP Dorong Sanksi Etik dan Sosial

Suyudi Adri Pratama • Rabu, 17 Desember 2025 | 11:06 WIB
Erianjoni.(DOKUMENTASI UNP)
Erianjoni.(DOKUMENTASI UNP)

PADEK.JAWAPOS.COM—Sosiolog Universitas Negeri Padang (UNP), Erianjoni, menilai kasus dugaan perilaku LGBT yang mencuat di Kota Padang, dan diduga melibatkan seorang ASN yang berprofesi sebagai guru, telah mencoreng dunia pendidikan di Sumatera Barat serta menimbulkan dampak sosial yang luas di tengah masyarakat.

Menurut Erianjoni, kasus tersebut tidak hanya mencederai citra institusi pendidikan, tetapi juga memperlihatkan adanya persoalan sosial yang bersifat laten dan terselubung di berbagai ranah kehidupan.

“Iya, perilaku ini jelas mencoreng dunia pendidikan Sumbar. Ini merupakan perilaku penyimpangan yang selama ini banyak terjadi secara terselubung, bukan hanya di dunia pendidikan, tetapi juga di berbagai institusi dan ranah kehidupan,” ujar Erianjoni, Selasa (16/12).

Ia menjelaskan, dalam konteks sosial masyarakat Minangkabau, fenomena penyimpangan perilaku seksual sesungguhnya telah lama ada dan terus berulang dari waktu ke waktu.

“Sejak dulu telah ada aktivitas yang dikenal di masyarakat Ranah Minang. Artinya, aktivitas seks menyimpang homoseksual ini terus berlanjut dan terjadi regenerasi, karena aktivitas tersebut dapat menularkan orientasi seksual kepada korban,” katanya.

Terkait penanganan kasus tersebut, Erianjoni menegaskan perlunya sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Namun ia juga menjelaskan bahwa penanganan hukum memiliki keterbatasan, terutama jika perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Kalau dilakukan atas dasar suka sama suka, memang sangat sulit dibawa ke ranah hukum. Apalagi jika tidak ada unsur kekerasan. Yang bisa berjalan adalah sanksi sosial, etika, dan kode etik profesi guru. Mekanismenya sudah ada dan harus dijalankan sesuai regulasi,” jelasnya.

Meski demikian, ia menilai dampak sosial dari kasus tersebut sudah sangat besar. Terlebih dengan beredarnya informasi dan foto di media sosial, yang menurutnya turut memberikan tekanan sosial dan psikologis terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Dampak hukum sosialnya sudah sangat besar. Karena itu, Dinas Pendidikan Sumbar harus segera memanggil yang bersangkutan. Pasti ada sanksi yang diberikan, karena ini merusak wajah pendidikan, apalagi di tengah kondisi Sumbar yang sedang menghadapi dampak sosial berat pascabencana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erianjoni mendorong agar seluruh unsur di daerah, baik pemerintah maupun masyarakat, kembali menguatkan kampanye pencegahan perilaku LGBT, khususnya di lingkungan pemerintahan dan masyarakat luas.

“Kampanye anti LGBT harus terus digerakkan oleh semua unsur sosial, pemerintah, lembaga pendidikan, agama, kesehatan, dan lainnya, agar aktivitas terselubung ini bisa ditekan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya gerakan berkelanjutan, termasuk melalui jalur pendidikan formal, penguatan kontrol sosial keluarga, serta peningkatan ketahanan keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak.

“Kontrol sosial keluarga harus kuat. Ketahanan keluarga menjadi nomor satu agar anak-anak tidak menjadi objek pemuas seksual. Selain itu, harus ada efek jera bagi pelaku, seperti pemutusan hubungan kerja, pemberhentian sebagai pegawai, sanksi sosial, hingga hukum adat,” lanjutnya.

Menurut Erianjoni, jumlah pelaku dan korban berpotensi terus bertambah apabila sistem kontrol sosial di masyarakat tidak mengalami perubahan yang signifikan.

Selain di ruang sosial dan institusional, ia juga menyoroti pentingnya penguatan kampanye pencegahan hingga ke ranah media sosial.

“Banyak konten di media sosial yang menjurus ke LGBT. Ini harus ditindaklanjuti dengan penurunan konten oleh pihak terkait. Perlu dilakukan rekayasa sosial untuk melawan dan membendung konten-konten tersebut,” tutupnya. (yud)

Editor : Adetio Purtama
#unp #ASN Guru #sanksi etik #sanksi sosial #lgbt #padang #sosiolog