Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan hal tersebut saat membuka Bimbingan Teknis Pemanfaatan Aplikasi Pengendalian Pembangunan Sirekonbaja di Aula Balai Kota Pariaman, Rabu (12/11/2025).
Menurut Yota, Pemko Pariaman berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital di setiap lini administrasi.
“Sirekonbaja hadir untuk memastikan pelaksanaan kontrak dan pengendalian pembangunan daerah berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Pariaman dan Pemerintah Kota Padang, yang dirancang sebagai instrumen utama pengendalian pembangunan daerah.
Sebagai bentuk penegasan kebijakan, mulai tahun ini setiap kontrak pengadaan wajib diregistrasikan melalui Sirekonbaja.
Bukti registrasi kontrak menjadi syarat pencairan dana, dan kontrak yang belum memiliki bukti registrasi akan ditunda pencairannya hingga kewajiban administrasi terpenuhi.
“Langkah ini untuk menegaskan pentingnya ketertiban administrasi dan standarisasi tata kelola pengadaan agar semakin transparan dan akuntabel,” kata Yota.
Ia juga mengingatkan seluruh PA, KPA, PPK, dan operator perangkat daerah agar memanfaatkan aplikasi ini secara optimal.
Setiap data harus diinput lengkap, valid, dan tepat waktu, serta dilakukan koordinasi aktif dengan Bagian Administrasi Pembangunan, Dinas Kominfo, dan BPKPD jika menghadapi kendala teknis.
Selain itu, Yota menegaskan perlunya mengintegrasikan Sirekonbaja dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendukung percepatan reformasi birokrasi di daerah.
“Komitmen dan sinergi seluruh pihak akan menentukan keberhasilan pengendalian pembangunan di Kota Pariaman,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut Yota, sejalan dengan misi keempat pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Mulyadi, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan inovatif.
Ia berharap penerapan Sirekonbaja mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)
Editor : Hendra Efison