Langkah tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sekaligus Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Jumat (20/02/2026).
Kegiatan itu dipimpin Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, dan diikuti para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah terkait, camat se-Kota Payakumbuh, serta unsur lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam paparannya, Rida menyampaikan bahwa Forum Perangkat Daerah memiliki peran penting dalam memastikan kualitas dokumen perencanaan sebelum ditetapkan secara administratif.
“FPD ini dilaksanakan untuk mempertajam dan menyempurnakan muatan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sebelum disampaikan kepada Bappeda untuk diverifikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan Renja Tahun 2027 merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah mengenai rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Baca Juga: Operasi Pekat Singgalang 2026 Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Wilayah Polsek Solok Kota
Regulasi tersebut juga mengatur tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, RPJMD, serta rencana kerja pemerintah daerah sehingga setiap tahapan perencanaan harus dilakukan secara sistematis dan sesuai ketentuan.
Rida menambahkan, penyusunan Renja 2027 telah diselaraskan dengan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029 yang menjadi dokumen arah pembangunan lima tahunan daerah.
“Setelah ditetapkannya RPJMD 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, maka setiap perangkat daerah wajib menyusun Renja setiap tahunnya,” tambahnya.
Baca Juga: Kebakaran Lahan Sungai Nipah Pesisir Selatan, Api Muncul di Depan RM Bunga Paris Pukul 17.30 WIB 4
Dalam forum tersebut turut dipaparkan capaian kinerja dan realisasi keuangan Sekretariat Daerah Tahun 2025, termasuk sejumlah isu strategis yang masih menjadi perhatian dalam pelaksanaan program pembangunan.
Rida menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, responsif, dan transparan guna memastikan program berjalan sesuai sasaran.
Ia juga menegaskan bahwa Sekretariat Daerah memiliki fungsi strategis dalam mendukung kepala daerah melalui pengoordinasian kebijakan, pembinaan perangkat daerah, serta pemantauan pelaksanaan program pembangunan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Ribuan Lampion Merah-Hijau Hiasi Kota Tua Padang, Imlek 2577 dan Ramadan 1447 H Berpadu Harmonis 4
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap terbangun sinergi yang kuat antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan agar dokumen perencanaan yang dihasilkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang partisipatif dan berorientasi pada hasil. Kita ingin program dan kegiatan Tahun 2027 benar-benar berdampak bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (*)
Editor : Hendra Efison