Kegiatan ini dimulai dari Kantor Camat Junjung Sirih dengan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, perangkat nagari, dan tokoh adat.
Pertemuan pembuka dihadiri anggota DPRD Kabupaten Solok Nazar Bakri, camat, perangkat Nagari Paninggahan, serta pengurus DPP-PKP.
Sekretaris Nagari Paninggahan menjelaskan teknis pelaksanaan kegiatan yang terbagi di dua titik utama.
“Peserta akan terbagi dua kelompok dengan berkumpul di Kantor Camat. Setiap lokasi sudah memiliki koordinator lapangan untuk menjamin kelancaran acara,” ujarnya.
Penekanan Kepatuhan Regulasi
Nazar Bakri menyoroti pentingnya kehati-hatian karena sebagian jalur melintasi kawasan hutan lindung.
Ia mengingatkan agar kegiatan tetap sesuai aturan yang berlaku.
“Kita harus berhati-hati karena sebagian rute berada di kawasan hutan lindung. Pengalaman sebelumnya terkendala perizinan harus menjadi pelajaran,” katanya.
Wakil Bupati H. Candra menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan kawasan melalui pembangunan infrastruktur.
Ia mengusulkan ruas jalan Simpang Padang–Gagoan masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) prioritas tahap pertama.
“Tahap pertama hingga Parak Marunggai. Lalu, ruas jalan ke hutan suaka sepanjang 1,8 km kami ajukan ke Provinsi Sumatera Barat agar dilepaskan dari status kawasan khusus, sehingga pembangunan bisa dilanjutkan,” katanya.
Koordinasi dengan BKSDA
Pemerintah Kabupaten Solok terus berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait kendala status kawasan hutan.
Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Dinilai Inkonsisten, Kasus Yaqut Cholil Qoumas Picu Kesan Kejanggalan
Upaya ini dilakukan untuk mencari solusi kemitraan yang tetap sesuai ketentuan hukum.
Sekretaris Jenderal DPP-PKP menyatakan kesiapan perantau untuk mendukung pembangunan kampung halaman.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat agar cita-cita leluhur membuka akses Rimbo Ulu terwujud, memberi kesejahteraan bagi anak nagari,” tegasnya.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Paninggahan, E. Datuak Majo Nan Putih, menegaskan pentingnya musyawarah dalam setiap keputusan.
“Persetujuan kaum wajib dalam musyawarah, termasuk pembebasan lahan, dan kami siap mendukung program pemerintah,” ujarnya.
Langkah Awal Pengembangan Kawasan
Setelah pembagian kelompok, Wakil Bupati bersama rombongan langsung menuju Rimbo Ulu untuk melaksanakan napak tilas.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membuka akses kawasan serta memaksimalkan potensi pertanian dan perkebunan di Nagari Paninggahan.(*)
Editor : Hendra Efison