Tol pertama di Sumatra Barat ini mulai beroperasi pada Rabu (28/5/2025) pukul 07.00 WIB dan akan dibuka tanpa tarif.
Pengoperasian tol berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 519/KPTS/M/2025 yang diterbitkan pada 19 Mei 2025. Jalan tol ini telah dinyatakan laik operasi setelah melewati rangkaian uji kelayakan.
“Melalui penyelesaian ULF dan penerbitan SLFO serta Keputusan Menteri, Jalan Tol Padang–Sicincin telah mendapat pengakuan resmi sebagai infrastruktur yang aman dan memenuhi standar,” kata Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, dalam keterangan resmi, Senin (26/5/2025).
Proses Uji Laik Fungsi (ULF) dilaksanakan pada 22–24 Januari 2025, kemudian disusul dengan terbitnya Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Meski dibuka tanpa tarif, Adjib menegaskan seluruh pengguna tetap wajib melakukan tapping kartu uang elektronik saat masuk dan keluar gerbang tol.
“Pastikan kartu berada dalam kondisi aktif dan memiliki saldo yang mencukupi,” ujarnya.
Tol Padang–Sicincin diperkirakan memangkas waktu tempuh secara signifikan. Jika sebelumnya perjalanan dari Padang ke Sicincin memakan waktu sekitar 1,5 jam lewat jalan nasional, kini hanya butuh 30 menit melalui tol.
Ruas tol ini sempat diuji coba saat periode libur Natal dan Tahun Baru 2024–2025, serta masa mudik Lebaran 2025 pada 23 Maret hingga 10 April 2025. Ribuan kendaraan melintas dengan catatan zero fatality atau tanpa korban jiwa.
“Kami menghimbau seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi ketentuan berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, memastikan kondisi kendaraan dan fisik prima, menjaga jarak aman, serta berkendara maksimal 80 km/jam,” tambah Adjib.
Jalan tol ini diharapkan memperkuat konektivitas di Sumatra Barat dan memberikan dampak langsung pada kemudahan mobilitas warga serta pertumbuhan ekonomi daerah.(*)
Editor : Hendra Efison