Karena itu, ia menekankan pentingnya perhatian dan layanan khusus berbasis asesmen dengan indikator inklusif pada setiap tahapan penanganan bencana.
Penegasan tersebut disampaikan Veronica dalam forum pendampingan penanganan bencana dan rehabilitasi pascabencana bersama pemerintah daerah.
Ia menilai selama ini kebutuhan spesifik perempuan dan anak kerap belum sepenuhnya terakomodasi dalam layanan pengungsian.
“Sebenarnya yang paling terdampak itu adalah perempuan dan anak, juga lansia dan disabilitas. Mereka perlu asesmen khusus dan layanan khusus,” ujar Veronica Tan.
Veronica mengungkapkan pengalamannya ketika mengunjungi sejumlah wilayah terdampak bencana. Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog langsung dengan komunitas perempuan di lokasi pengungsian.
Dari dialog itu, ia menemukan masih adanya kerentanan terhadap pelecehan seksual, terutama di area tenda pengungsian. Kondisi ini menurutnya harus menjadi perhatian serius agar perempuan dan anak merasa aman selama berada di pengungsian.
Ia menyebut pemerintah pusat melalui Kementerian PPPA telah melakukan pendampingan intensif, termasuk kunjungan langsung Menteri PPPA bersama Presiden RI ke daerah terdampak. Namun demikian, peran aktif pemerintah daerah tetap menjadi kunci utama dalam perlindungan perempuan dan anak.
Veronica juga menyoroti potensi besar komunitas perempuan dalam memperkuat ketahanan keluarga saat bencana. Jika diberikan ruang dan dukungan, perempuan dapat menjadi pilar utama perlindungan bagi anak-anak dan keluarga di pengungsian.
“Saya melihat ada kekuatan dari komunitas perempuan. Ini bisa digandeng oleh kepala daerah untuk menjadi ruang perlindungan bagi anak dan keluarga,” ujarnya.
Dalam kunjungannya, Veronica turut meninjau dapur-dapur umum yang dikelola secara swadaya oleh perempuan. Menurutnya, dapur umum bukan hanya tempat memasak, tetapi juga ruang berkumpul, berbagi pengalaman, dan saling menguatkan satu sama lain.
Ia juga mencontohkan praktik solusi pangan micro green dengan memanfaatkan kacang-kacangan yang ditanam sederhana untuk memenuhi kebutuhan protein tambahan pengungsi.
“Dapur umum ini menjadi sumber kekuatan. Di sana mereka bisa saling berbagi, belajar, dan itu menjadi proses pemulihan secara psikologis,” katanya.
Meski demikian, Veronica menegaskan bahwa pendampingan khusus tetap dibutuhkan, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, perempuan yang menstruasi, lansia, dan penyandang disabilitas. Kebutuhan spesifik ini harus masuk dalam pengawalan penanganan bencana.
Ia juga meminta agar pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap pascabencana memperhatikan kebutuhan perempuan secara spesifik. Fasilitas seperti toilet dan kamar mandi diminta dipisahkan antara laki-laki dan perempuan, dilengkapi kunci, penerangan memadai, serta ukuran yang layak.
Veronica turut menyinggung laporan kasus pelecehan seksual di Padang Pariaman. Ia meminta pemerintah daerah, UPTD PPA, dan aparat penegak hukum memperkuat upaya pencegahan sejak dini, bukan hanya menindak setelah kejadian.
“Pencegahan harus dikawal dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi, mulai dari hunian yang aman sampai penerangan yang memadai,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Veronica berharap seluruh kepala daerah menjadikan layanan inklusif bagi perempuan dan anak sebagai indikator penting dalam penanganan bencana, sejalan dengan prinsip no one left behind. (yud)
Editor : Adetio Purtama